MATERI KELAS 7 : KARAKTERISTIK DAERAH DAN MENJALIN KERJASAMA BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN
KARAKTERISTIK DAERAH
DAN MENJALIN KERJASAMA BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN DALAM KERANGKA NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA
A.
DAERAH DALAM KERANGKA NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA
1.
Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan rakyat di seluruh
wilayah Indonesia. Seluruh rakyat berjuang Bersama untuk merebut hak bangsa
yang diambil oleh penjajah. Semenjak kedatangan bangsa barat. Berawal dengan
melakukan perdagangan di Indonesia. Namun dengan perubahan sikap bangsa barat
yang ingin menguasai dan menjajah Indonesia maka semenjak itu perjuangan bangsa
Indonesia untuk mempertahankan hak tidak pernah kunjung padam.
Kedatangan bangsa Portugis,
Belanda dan Jepang di wilayah Indonesia yang diteruskan dengan penjajahan,
mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia di berbagai daerah. Perlawanan selama
penjajahan portugis antara lain:
a.
Perlawanan rakyat Maluku dipimpin oleh Sultan
Harun
b.
Perlawanan rakyat Demak menyerang Malaka
dipimpin oleh Pati Unus dan menyerang sunda kelapa dipimpin oleh Falatehan
Perlawanan selama penjajahan Belanda banyak perlawanan
antara lain :
a.
Perlawanan rakyat Aceh dipimpin oleh Tjut Nyak
Dien, Teuku Umar, Panglima Polim dll
b.
Perlawanan rakyat di Sumatera Utara dipimpin
oleh Raja Sisingamangaraja XII
c.
Perlawanan di daerah Jawa dengan tokohnya
seperti Sultan Ageng Tirtayasa, Sultan Agung dan Pangeran Diponegoro
d.
Perlawanan rakyat Kalimantan melawan penjajahan
dipimpin oleh Pangeran Antasari
e.
Perlawanan rakyat Sulawesi dengan tokoh Sultan
Hasanudin
f.
Perlawanan rakyat Maluku dipimpin oleh Patimura
g.
Perlawanan rakyat Bali dipimpin oleh I Gusti
Ketut Jelantik
Perjuangan merebut kemerdekaan mengalami perubahan
strategi setelah kebangkitan Nasional 1908. Perjuangan yang sebelumnya bersifat
fisik dan kedaerahan, menjadi perjuangan dengan mengutamakan organisasi dan
bersifat nasional. Pada saat perjuangan ini berdirilah organisasi perjuangan di
beberapa daerah seperti Jong Minahasa, Jong Islamiten Bon, Jong Ambon, Budi
Utomo, Sarekat Islam, Partai Nasional Indonesia dll. Juga muncul tokoh asal
daerah di Indonesia yang menjadi tokoh nasional seperti Soekarno, Moh Husni
Tamrin, Moh Hatta, Liem Koen Hian, Andi Peetarani, AA Maramis, Latuharhary,
dll.
Perjuangan ini terus berlanjut setelah kemerdekaan
untuk mempertahankan kemerdekaan dari keinginan Belanda untuk menjajah Kembali
Indonesia. Berbagai peristiwa sejarah mencatat kegigihan para pejuang Indonesia
mempertahankan kemerdekaan. Seperti peristiwa pertempuran Ambarawa, peristiwa
bandung lautan api, perang gerilya jend Soedirman, pertempuran 10 November 1945
di Surabaya,
2.
Makna Proklamasi kemerdekaan Indonesia
Sejarah tentang lahirnya negara kesatuan republik
Indonesia semakin menguat setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.
Peristiwa tersebut mendorong para pemuda dengan jiwa muda dan semangatnya
bergerak mendesak “ golongan tua” untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia. Dan terjadilah peristiwa Rengas Dengklok.
Saat itu suasana di Rengas Dengklok menjadi tegang. Ir
Soekarno oleh golongan muda diminta agar memenuhi keinginan rakyat Indonesia
untuk memproklamasikan kemerdekaan dengan kekuatan bangsa Indonesia sendiri.
Akhirnya disanggupi oleh Ir Soekarno yang akan segera memproklamasikan
kemerdekaan, tetapi dilakukan di Jakarta, dan disambut gembira oleh para
pemuda.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 rombongan dari Rengas
dengklok tiba di Jakarta, kemudian Ir Soekarno dengan para penyusun teks
Proklamasi lainnya Menyusun teks tersebut dirumah Laksamana Muda Maeda jalan
Imam Bonjol No 1 Jakarta. Teks Proklamasi tersebut di tulis oleh Ir Soekarno
dan diketik oleh Sayuti Melik.
Ada tiga perubahan teks Proklamasi yaitu
a.
Kata Tempoh diganti dengan kata Tempo
b.
Wakil bangsa Indonesia diganti dengan Atas nama
bangsa Indonesia
c.
Cara menuliskan tanggal Djakarta, 17-8-05
diganti menjadi Djakarta, hari 17,boelan 08, tahoen 05.
Setelah teks Proklamasi diketik. Teks proklamasi
ditandatangani oleh Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta. Pada tanggal 17 Agustus 1945
proklamasi tersebut dibacakan pada hari Jumat pukul 10.00 di kediaman Ir
Soekarno Jl Pegangsaan Timur No 56 Jakarta. Setelah teks proklamasi dibacakan
dikibarkanlah bendera Merah Putih oleh Suhud dan Latif Hendra ningrat, dan
secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki
makna :
a.
Aspek Hukum
Proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tertinggi bangsa
Indonesia untuk menghapuskan hukum colonial dan diganti dengan hukum nasional.
Yaitu lahirnya negara kesatuan republic Indonesia.
b.
Aspek Historis
Proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan dibumi Indonesia
sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka
c.
Aspek sosiologis
Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang
merdeka
d.
Aspek kultural
Proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi
(pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat,
derajat dan martabat manusia yang sama
e.
Aspek politis
Proklamasi menyatakan Bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang
berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa bangsa lain di dunia.
f.
Aspek spiritual
Proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat tuhan YME yang meridhoi
perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah.
B.
Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia
1.
Peran daerah tempat tinggal dalam kerangka NKRI
Negara Indonesia adalah negara persatuan yang tidak
terpecah pecah dibentuk diatas dan didalam bangsa Indonesia yang tidak terbagi-bagi,
pemikiran tentang daerah negara Indonesia merdeka dari pendiri negara dapat
dijumpai dalam siding BPUPKI dalam pidatonya Moh Yamin tanggal 11 juli 1945 dan
pidatonya Mr Supomo pada tanggal 15 Juli 1945.
Berdasarkan pemikiran kedua tokoh tersebut maka dapat
disimpulkan bahwa susunan daerah pembagiannya terdiri dari daerah besar, daerah
istimewa dan daerah kecil desa ( nigari, dusun, marga dll )
Pembagian daerah ini tidak membuat Indonesia
terpecah-pecah akan tetapi tetap dalam satu ikatan yaitu negara Indonesia.
Dalam perkebangannya mengingat luasnya wilayah negara,
urusan pemerintahan yang semakin kompleks dan jumlah warga negara yang semakin
bertambah dan heterogeny maka diaksanakan azas Otonomi dan tugas pembantuan.
Pasal 18, pasal 18A dan pasal 18B UUD NRI Tahun 1945
menegaskan bahwa negara kesatuan republik Indonesia adalah negara kesatuan
dengan system pemerintahan daerah yang berasaskan desentralisasi, dekonsentrasi
dan tugas pembantuan.
MPR menyatakan ada tujuh prinsip yang menjadi paradigma
dan arah politik yang mendasari pasal-pasal 18, 18A dan 18B yaitu :
a.
Prinsip daerah mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
b.
Prinsip menjalankan otonomi seluas luasnya
c.
Prinsip kekhususan dan keragaman daerah
d.
Prinsip mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta
hak-hak tradisionalnya
e.
Prinsip mengakui dan menghormati pemerintahan
daerah yang bersifat khusus dan istimewa
f.
Prinsip badan perwakilan dipilih langsung dalam
suatu pemilihan umum
g.
Prinsip hubungan pusat dan daerah dilaksanakan
secara selaras dan adil
2.
Peran daerah dalam kerangka NKRI saat ini
Sebagai negara kepulauan maka wilayah lautan lebih luas
dibandingkan daratan. Kekayaan alam di Indonesia selain dari kehidupan laut
kita juga memiliki bahan tambang seperti minyak, gas, tembaga, emas, batubara,
dll. Kekayaan yang dimiliki setiap daerah juga merupakan kekayaan seluruh
bangsa Indonesia. Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa “ bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Makna dikuasai adalah negara
memiliki kekuasaan untuk mengatur bumi dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya. Kekuasaan untuk mengatur oleh negara dimaksudkan agar kemakmuran
rakyat benar-benar tercapai, bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah memungkinkan
setiap daerah untuk berkembangnya keberagaman daerah sesuai dengan potensi,
budaya dan kekayaan yang dimiliki daerah masing-masingyang berdampak pada
kesejahteraan masyarakat. Konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah yakni
daerah otonom harus berperan nyata dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui pelayaan public, partisipasi masyarakat, dan peningkatan
daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan
dan kekhasan suatu daerah dalam system
NKRI.
Peran daerah dalam NKRI antara lain sebagai berikut:
a.
Mempertahankan bentuk dan keutuhan NKRI sebagaimana
ketentuan dalam pasal 37 ayat (5) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi “ khusus
mengenai bentuk negara kesatuan republik Indonesia tidak dapat dilakukan
perubahan”
b.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam
bidang Kesehatan , Pendidikan dan pendapatan masyarakat
c.
Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas
apparat sipil negara di daerah
d.
Melaksanakan pembangunan nasional untuk
meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan
berusaha, kesempatan dan kualitas pelayanan public dan daya saing daerah
e.
Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara yang demokratis.
Mempertahankan NKRI
Daerah juga memiliki
peranan yang sangat penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan
kemerdekaan. Sejarah perjuangan bangsa dan peran daerah dalam perjuangan
berdirinya NKRI mengandung nilai-nilai yang sangat penting diwarisi oleh
generasi muda antara lain sebagai berikut:
a.
Perjuangan melawan penjajah di daerah memiliki
arah tujuan yang sama yaitu kemerdekaan Indonesia
b.
Tokoh pejuang daerah merupakan tokoh pejuang
bangsa Indonesia
c.
Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi
kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan
d.
Bangsa Indonesia telah sepakat membentuk NKRI
sebagai pilihan yang tepat
e.
Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
diatas kepentingan pribadi atau golongan
f.
Sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan
negara
Pemahaman peran daerah dalam kerangka NKRI menunjukan
pentingnya kesadaran nilai-nilai sebagai
berikut,
a.
Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai
apabila bangsa Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan
b.
Kemakmuran Bersama merupakan tujuan masyarakat
ndonesia, bukan kemakmuran bagi perorangan atau kelompok atau daerah
c.
Kekayaan alam merupakan milik Bersama seluruh
rakyat Indonesia dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat
d.
Pengembangan kemajuan dan kemakmuran daerah
diarahkan pada kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia
e.
Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama
tanpa membeda-bedakan asal daerah
Kebanggaan terhadap daerah masing-masing perlu
ditanamkan dan ditumbuh kembangkan dalam masyarakat. Keberagaman daerah tetap
terus dipelihara baik dalam bidang politik, ekonomi, social maupun budaya,
namun pengembangannya tetap dalam kerangka NKRI.
Sikap Etnosentrisme yang mengandung makna sikap yang
menganggap budaya daerahnya sebagai budaya yang tertinggi secara berlebihan dan
budaya daerah lain dianggap lebih rendah.
Sikap ini dalam kehidupan Nampak antara lain sikap mengutamakan kelompok daerahnya, memilih pemimpin atas dasar asal daerah, memaksakan budaya daerah kepada orang lain.
Posting Komentar untuk "MATERI KELAS 7 : KARAKTERISTIK DAERAH DAN MENJALIN KERJASAMA BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN"