Perkembangan Politik Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi
Perkembangan Politik Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi
Perkembangan Politik Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi
Bangsa Indonesia sudah mengalami beberapa rezim pemerintahan dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dimulai dari era setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga saat ini bangsa Indonesia mengalami beberapa pergantian rezim dan pasang surut terutama dalam bidang politik dan ekonomi. Era pasca kemerdekaan dinamakan dengan era Orde Lama, kemudian dilanjutkan oleh era Orde Baru dan berlanjut ke era Reformasi. Dari sudut pandang politik, terdapat berbagai perbedaan keadaan dan perkembangan pada ketiga era tadi. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai Perkembangan Politik Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi:
Perkembangan politik di masa pemerintahan orde lama
Orde Lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia. Orde Lama berlangsung sejak tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menggunakan dua sistem ekonomi yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.
Orde lama dapat dikatakan resmi dimulai sejak 18 Agustus 1945 saat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melantik Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden dengan menggunakan konstitusi yang dirancang beberapa hari sebelumnya.
Setelah pelantikan Soekarno dan Mohammad Hatta kemudian dibentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai parlemen sementara hingga pemilu dapat dilaksanakan.
KNIP kemudian mendeklarasikan pemerintahan baru pada 31 Agustus dan menghendaki Republik Indonesia yang terdiri atas 8 provinsi yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Kalimantan (tidak termasuk wilayah Brunei, Sarawak dan Sabah), Sulawesi, Nusa Tenggara serta Maluku (termasuk Papua).
Pada masa sesudah kemerdekaan, Indonesia menganut sistem multi partai yang ditandai dengan hadirnya 25 partai politik. Hal ini ditandai dengan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Menjelang Pemilihan Umum 1955 yang berdasarkan demokrasi liberal bahwa jumlah parpol meningkat hingga 29 parpol dan juga terdapat peserta perorangan.
Pada masa diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem kepartaian Indonesia dilakukan penyederhanaan dengan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960 yang mengatur tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai-partai. Kemudian pada tanggal 14 April 1961 diumumkan hanya 10 partai yang mendapat pengakuan dari pemerintah, antara lain adalah sebagai berikut: PNI, NU, PKI, PSII, PARKINDO, Partai Katholik, PERTI MURBA dan PARTINDO. Namun, setahun sebelumnya pada tanggal 17 Agustus 1960, PSI dan Masyumi dibubarkan.
Dengan berkurangnya jumlah parpol dari 29 parpol menjadi 10 parpol tersebut, hal ini tidak berarti bahwa konflik ideologi dalam masyarakat umum dan dalam kehidupan politik dapat terkurangi. Untuk mengatasi hal ini maka diselenggarakan pertemuan parpol di Bogor pada tanggal 12 Desember 1964 yang menghasilkan “Deklarasi Bogor”.
Moh. Mahfudz, (1998:373-375) dalam Politik Hukum di Indonesia, secara lebih spesifik menguraikan perkembangan konfigurasi politik Indonesia ketika itu sebagai berikut:
• Pertama, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, terjadi pembalikan arah dalam penampilan konfigurasi politik. Pada periode ini konfigurasi politik menjadi cenderung demokratis dan dapat diidentifikasi sebagai demokrasi liberal. Keadaan ini berlangsung sampai tahun 1959, dimana Presiden Soekarno menghentikannya melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada periode ini pernah berlaku tiga konstitusi, yaitu UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, dan UUDS 1950.
• Kedua, konfigurasi politik yang demokratis pada periode 1945-1959, mulai ditarik lagi ke arah yang berlawanan menjadi otoriter sejak tanggal 21 Februari 1957, ketika Presiden Soekarno mengutarakan konsepnya tentang demokrasi terpimpin. Demokrasi Terpimpin merupakan pembalikan total terhadap sistem demokrasi liberal yang sangat ditentukan oleh partai-partai politik melalui free fight.
Pada masa pemerintahan orde lama, Indonesia mengalami beragam gejolak politik yang sangat mempengaruhi jalannya pemerintahan, diantaranya adalah sebagai berikut:
Demokrasi parlementer
Tidak lama setelah merdeka Indonesia mengadopsi undang-undang baru yang terdiri dari sistem parlemen di mana dewan eksekutifnya dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada MPR atau parlemen. MPR terbagi kepada partai-partai politik sebelum dan sesudah pemilu pertama pada tahun 1955, sehingga koalisi pemerintah yang stabil sulit dicapai.
Peran Islam di Indonesia juga menjadi hal yang rumit. Soekarno lebih condong ke negara sekuler yang berdasarkan Pancasila sementara beberapa kelompok Muslim lebih mengharapkan negara Islam atau undang-undang yang berisi sebuah bagian yang menyaratkan umat Islam takluk kepada hukum Islam.
Demokrasi Terpimpin
Pemberontakan yang gagal di Jawa Barat, Sumatera, Sulawesi dan pulau-pulau lainnya yang dimulai sejak 1958, ditambah kegagalan MPR untuk mengembangkan konstitusi baru, serta melemahkan sistem parlemen Indonesia. Akibatnya pada 1959 ketika Presiden Soekarno secara unilateral membangkitkan kembali konstitusi 1945 yang bersifat sementara, yang memberikan kekuatan presidensil yang besar.
Dari 1959 hingga 1965, Presiden Soekarno berkuasa dalam rezim yang otoriter di bawah label “Demokrasi Terpimpin”. Dia juga menggeser kebijakan luar negeri Indonesia menuju non-blok, dan kebijakan tersebut didukung para pemimpin penting negara-negara bekas jajahan yang menolak aliansi resmi dengan Blok Uni Timur / Soviet maupun Blok Barat / Eropa dan Amerika. Selain menyatakan dukungannya terhadap Soekarno, Para pemimpin tersebut juga berkumpul di Bandung pada tahun 1955 dalam KTT Asia-Afrika untuk mendirikan fondasi yang kelak menjadi Gerakan Non-Blok.
Nasib Irian Barat
Pada saat kemerdekaan, pemerintah Belanda mempertahankan kekuasaan terhadap belahan barat pulau Nugini (Papua), dan mengizinkan langkah-langkah menuju pemerintahan-sendiri dan pendeklarasian kemerdekaan pada 1 Desember 1961. Negosiasi dengan Belanda mengenai penggabungan wilayah tersebut dengan Indonesia gagal, sehingga Indonesia harus mengambil Irian Barat lewat jalur militer, Pada 18 Desember pasukan penerjun payung Indonesia mendarat di Irian Barat yang kemudian terjadi kontak senjata antara pasukan Indonesia dan Belanda pada 1961 dan 1962. Pada 1962 Amerika Serikat menekan Belanda agar setuju melakukan perbincangan rahasia dengan Indonesia yang menghasilkan Perjanjian New York pada Agustus 1962, Sehingga Indonesia dapat mengambil alih kekuasaan terhadap Irian Barat pada 1 Mei 1963.
Konfrontasi Indonesia-Malaysia
Soekarno menentang pembentukan Federasi Malaysia dan menyebut bahwa hal tersebut adalah sebuah “Rencana Neo-Kolonial” untuk memuluskan rencana komersial Inggris di wilayah tersebut. Selain itu dengan dibentuknya Federasi Malaysia dianggap soekarno akan memperluas pengaruh imperialisme negara-negara Barat di kawasan Asia dan memberikan celah kepada negara Australia dan Inggris untuk mempengaruhi perpolitikan regional Asia.
Menanggapi keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia dan mengijinkan Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, presiden Soekarno mengumumkan pengunduran diri Indonesia dari keanggotaan PBB pada tanggal 20 Januari 1965 dan mendirikan Konferensi Kekuatan Baru (CONEFO) sebagai tandingan PBB dan GANEFO sebagai tandingan Olimpiade. Pada tahun itu juga konfrontasi ini kemudian mengakibatkan pertempuran antara pasukan Indonesia dan Malaysia (yang didukung penuh oleh Inggris).
Gerakan 30 September
Hingga 1965, PKI telah menguasai banyak dari organisasi massa yang dibentuk Soekarno untuk memperkuat dukungan terhadap rezimnya dan, dengan restu dari Soekarno, memulai kampanye untuk membentuk “Angkatan Kelima” dengan mempersenjatai pendukungnya. Akan tetapi para petinggi militer menentang hal ini.
Pada 30 September 1965, enam jendral senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal istana yang loyal kepada PKI. Panglima Komando Strategi Angkatan Darat saat itu, Mayjen Soeharto, menumpas kudeta dan berbalik melawan PKI. Soeharto lalu menggunakan situasi ini untuk mengambil alih kekuasaan. Kemudian lebih dari puluhan ribu orang yang dituduh PKI kemudian dibunuh. Jumlah korban jiwa pada 1966 diprediksi mencapai 500.000.
Perkembangan politik di masa pemerintahan orde baru
Orde Baru dikukuhkan dalam sebuah sidang MPRS yang berlangsung pada Juni-Juli 1966. diantara ketetapan yang dihasilkan sidang tersebut ialah melarang PKI berikut ideologinya untuk tubuh dan berkembang di Indonesia dan mengukuhkan Supersemar. Dari ketetapan tersebut, berakibat pada setiap orang yang pernah terlibat dalam aktivitas PKI ditahan, diadili, diasingkan atau dieksekusi. Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional. Ada dua macam konsensus nasional, yaitu :
1. Pertama berwujud kebulatan tekad pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Konsensus pertama ini disebut juga dengan konsensus utama.
2. Sedangkan konsensus kedua adalah konsensus mengenai cara-cara melaksanakan konsensus utama. Artinya, konsensus kedua lahir sebagai lanjutan dari konsensus utama dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Konsensus kedua lahir antara pemerintah dan partai-partai politik dan masyarakat.
Mengawali masa orde baru, setelah Kabinet Ampera terbentuk (25 Juli 1966). Selanjutnya dicanangkan UU Penanaman Modal Asing (10 Januari 1967), kemudian Penyerahan Kekuasaan Pemerintah RI dari Soekarno kepada Mandataris MPRS (12 Februari 1967), lalu disusul pelantikan Soeharto (12 Maret 1967) sebagai Pejabat Presiden.
Visi utama dari pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk dapat menjalankan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan dapat konsekuen didalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Dengan kehadiran visi tersebut, Orde Baru dapat memberikan sebuah harapan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama yang telah berkaitan dengan suatu perubahan politik, dari yang mempunyai sifat otoriter yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno agar menjadi lebih demokratis.
Harapan dari rakyat tersebut tentu saja memiliki dasar. Presiden Soeharto yang dianggap sebagai tokoh utama masa Orde Baru ini dipandang rakyat sebagai sesosok pahlawan yang mampu mengeluarkan sebuah bangsa ini agar dapat keluar dari keterpurukan. Hal ini dapat dianggap demikian karena beliau berhasil membubarkan kelompok komunis yaitu PKI, yang pada waktu itu telah dijadikan musuh utama di negeri ini. Selain itu, beliau juga telah berhasil menciptakan keadaan stabilitas keamanan di negeri ini pasca pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan waktu yang relatif singkat. Itulah yang menyebabkan beberapa anggapan yang mendasari kepercayaan rakyat Indonesia terhadap pemerintahan Orde Baru ini di bawah kepimpinan Presiden Soeharto.
Tetapi kemudian harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya dapat terwujud. Karena apabila dilihat dan dirasakan sejatinya di dalam negeri ini tidak ada perubahan yang substantif dari suatu kehidupan politik di Indonesia. Antara masa Orde Baru maupun masa Orde Lama sejatinya sama-sama otoriter. Di dalam perjalanan politik dari pemerintahan Orde Baru, kekuasaan dari Presiden merupakan semua pusat dari seluruh proses perpolitikan di Indonesia.
Lembaga Kepresidenan juga merupakan pengontrol yang utama dari lembaga negara lainnya baik itu yang bersifat suprastruktur (DPR, MPR, MA, BPK dan DPA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik, dan sebagainya). Selain itu, Presiden Soeharto juga memiliki sejumlah legalitas yang tidak dapat dimiliki oleh siapapun seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan, maupun Panglima Tertinggi dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Perkembangan politik di masa Reformasi
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan “Era Reformasi”. Masih adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di jajaran pemerintahan di masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang mengatakan bahwa Orde Baru masih belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi atau Orde Reformasi sering disebut sebagai “Era Pasca Orde Baru”.
Berakhirnya rezim Orde Baru, telah membuka kemungkinan guna menata kehidupan demokrasi. Reformasi politik, ekonomi dan hukum merupakan agenda yang tidak dapat ditunda. Demokrasi menuntut lebih dari sekedar pemilu. Demokrasi yang mumpuni harus dibangun melalui struktur politik dan kelembagaan demokrasi yang sehat. Namun nampaknya tuntutan reformasi politik, telah menempatkan pelaksanan pemilu menjadi agenda pertama.
Pemilu pertama di masa reformasi hampir sama dengan pemilu pertama tahun 1955 diwarnai dengan keprihatinan dan kejutan.
• Pertama, menurunnya perolehan suara Golkar.
• Kedua, kenaikan perolehan suara PDI P.
• Ketiga, kegagalan partai-partai Islam meraih suara siginifikan.
• Keempat, kegagalan PAN, yang awalnya dinilai paling reformis, ternyata hanya menempati urutan kelima.
Kekalahan PAN, mengingatkan pada kekalahan yang dialami Partai Sosialis, pada pemilu 1955, diprediksi akan memperoleh suara signifikan namun lain nyatanya.
Perkembangan politik di masa Reformasi berlangsung setelah mundurnya Soeharto hingga sekarang, dimana pada rentang waktu tersebut telah terjadi beberapa kali pergantian pemerintahan, pada kesempatan kali ini kita hanya akan menjelasakan Perkembangan politik di masa Reformasi pada saat pemerintahan B.J Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati soekarno putri dan Susilo Bambang Yudoyono.
Pemerintahan B.J Habibie
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menelan 18 korban jiwa. Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap kebebasan berekspresi dan media massa.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan secara bergelombang, seperti Muchtar Pakpahan dan Sri Bintang Pamungkas. Namun setelah Habibie membebaskan banyak tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara.
Beberapa langkah perubahan diambil oleh Habibie, seperti liberalisasi parpol, kebebasan berpendapat, pemberian kebebasan pers, dan pencabutan UU Subversi. Walaupun begitu Habibie juga sempat tergoda meloloskan UU Penanggulangan Keadaan Bahaya, namun urung dilakukan karena besarnya tekanan politik dan kejadian Tragedi Semanggi II yang menewaskan mahasiswa UI, Yun Hap.
Kejadian penting dalam masa pemerintahan Habibie adalah keputusannya yang memperbolehkan Timor Timur untuk menggelar referendum yang berakhir dengan berpisahnya wilayah tersebut dari pangkuan Indonesia pada Oktober 1999. Keputusan tersebut terbukti tidak populer di mata masyarakat sehingga hingga kini pun masa pemerintahan Habibie sering dianggap sebagai salah satu masa kelam dalam sejarah Indonesia.
Namun di akhir pemerintahan habibie, pemilu tahun 1999 dapat terlaksana dengan baik meskipun pengesahan hasil Pemilu sempat tertunda, secara umum proses pemilu multi partai pertama di era reformasi jauh lebih Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta adil dan jujur dibanding masa Orde Baru. Hampir tidak ada indikator siginifikan yang menunjukkan bahwa rakyat menolak hasil pemilu yang berlangsung dengan aman.
Pemeintahan Abdurahman Wahid
Pemilu untuk MPR, DPR, dan DPRD diadakan pada 7 Juni 1999. PDI Perjuangan pimpinan Megawati Sukarnoputri keluar sebagai pemenang pada pemilu parlemen dengan memperoleh 34% dari seluruh suara, Golkar (partai Soeharto – yang selalu menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya) mendapat 22% suara, Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Hamzah Haz 12%, Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 10%.
Kemudian pada Oktober 1999, MPR melantik Abdurrahman Wahid / Gus Dur sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden untuk masa bakti 5 tahun. Gus Dur membentuk kabinet pertamanya, Kabinet Persatuan Nasional pada awal November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000.
Pemerintahan Presiden Wahid melanjutkan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang mengkhawatirkan. Selain ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut, pemerintahannya juga menghadapi konflik antar agama dan antar etnis, terutama di Papua, Maluku, dan Aceh.
Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia menyebabkan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan tekanan menantang kebijakan-kebijakan Gus Dur sehingga menyebabkan perdebatan politik yang meluap-luap.
Pemerintahan Megawati soekarno putri
Pada Sidang Umum MPR pertama pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan pertanggung jawabannya. Pada 29 Januari2001, ribuan demonstran menyerbu MPR dan meminta Presiden agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak lama kemudian.
Pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono
Pemilu 2004, merupakan pemilu kedua dengan dua agenda: pertama memilih anggota legislatif dan kedua memilih presiden. Untuk agenda pertama terjadi kejutan, yakni naiknya kembali suara Golkar, turunan perolehan suara PDI-P, tidak beranjaknya perolehan yang signifikan dari partai Islam dan munculnya Partai Demokrat yang melewati PAN.
Dalam pemilihan presiden yang diikuti lima kandidat (Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarno Putri, Wiranto, Amin Rais dan Hamzah Haz), berlangsung dalam dua putaran, yang menempatkan pasangan SBY dan JK, dengan meraih 60,95 persen suara sebagai pemenang. Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa kerjanya telah menerima berbagai hambatan dan tantangan besar, seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang mengguncang Sumatra.
Pada 17 Juli 2005, sebuah kesepakatan bersejarah berhasil dicapai antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang bertujuan menyudahi konflik berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh. Atas prestasi SBY yang di tanam sejak tahun 2004 telah mengantar beliau naik kembali duduk di kursi presiden dengan pasanganya pak Budiono pada pemilu tahun 2009.
Sekian artikel mengenai Perkembangan Politik Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi. semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk sekedar menambah wawasan tentang Perkembangan Politik Orde Lama, Perkembangan Politik Orde Baru dan Perkembangan Politik Reformasi, Terimakasih atas kunjungannya.
Posting Komentar untuk "Perkembangan Politik Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi"