Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BAB 11 Menyayangi Binatang dalam Syairat Penyembelihan

 BAB 10

 Menyayangi Binatang dalam Syairat Penyembelihan



Assalamualaikum Wr Wb
Bagaimana kabar kalian..... 
semoga kamu dalam keadaan sehat wal afiat
jangan lupa selalu melaksanakan Sholat 5 waktu dan berdoa ya dan selalu melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah
Apalagi kalian sekarang kelas 9 tentunya akan menentukan langkah kalian dimasa yang akan datang...

Wahai anak saleh dan shalihah, tahukah kalian bahwa makanan yang kita makan berasal dari tumbuhan dan hewan? Kedua sumber makanan tersebut telah disediakan oleh Allah Swt. bagi umat manusia. Sebelum mengonsumsi daging hewan, Islam mengajarkan agar dilakukan penyembelihan terlebih dahulu, meskipun ada jenis hewan tertentu yang tidak perlu dilakukan penyembelihan, yaitu ikan dan belalang.
Apakah kalian tahu dari mana daging yang sehari-hari dihidangkan di rumah atau di rumah makan? Sebelum dihidangkan, diperlukan proses agar daging tersebut terjaga kehalalannya, bergizi, dan sehat. Proses itu diawali dengan penyembelihan. 
Apakah kalian pernah menyaksikan proses penyembelihan hewan? Dalam pelaksanaannya, penyembelihan ada yang benar dan ada yang belum benar. Kalian harus dapat membedakan mana penyembelihan yang benar dan mana yang belum benar. Penyembelihan yang benar adalah proses penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam. Ketahuilah, bahwa tata cara penyembelihan hewan diatur dalam Islam. Agama Islam mengajarkan ini agar daging yang dihasilkan menjadi sehat, bergizi, dan berkualitas untuk dikonsumsi. Di samping itu, hewan yang yang disembelih juga tidak tersiksa karenanya.
Renungkanlah, apa akibatnya jika kita mengonsumsi daging hewan tanpa disembelih terlebih dahulu? Dari segi kesehatan, sudah barang tentu daging tersebut dinyatakan tidak sehat dan membahayakan kesehatan manusia. Ada pula yang berpikiran bahwa mengonsumsi daging bisa dengan cara memanggang hewan hidup-hidup tanpa disembelih terlebih dahulu. Tentu tindakan ini sangat menyiksa hewan tersebut. Tindakan semacam ini tentu bukan akhlak yang baik terhadap hewan. Oleh karena itu penting untuk diketahui dan diamalkan tentang ketentuan dan tata cara 

Bacalah pantun nasihat di bawah ini, kemudian hafalkan pantun nasihat tersebut

Berduyun-duyun pergi mengaji 

Dapat ilmu melembutkan hati 

Hewan-hewan makhluk Illahi 

Untuk dipelihara dan dikasihi

Bersih-bersih menyapu jalan 

Kanan kiri lampu-lampu bersinar 

Hewan halal boleh dimakan 

Jangan lupa disembelih yang benar

Dedaunan kering berjatuhan 

Pungut dan taruhlah di wadah 

Daging yang bergizi menyehatkan 

Untuk bekal dalam beribadah

     1.  Penyembelihan dalam Ajaran Islam

Dalam kehidupan sehari hari, kita tentunya pernah bahkan sering mengonsumsi makanan yang berasal dari hewan. Hewan dapat mati karena dicekik, dipukul, jatuh, ditanduk, atau diterkam hewan buas. Bagaimana Islam mengatur tentang hal tersebut?  Islam mengajarkan bahwa setiap hewan yang akan dikonsumsi (kecuali ikan dan belalang) harus disembelih terlebih dahulu dengan baik dan benar, sebab penyembelihan yang tidak baik dan benar akan mengakibatkan hewan tersebut tidak halal untuk dikonsumsi.  

 Artinya: Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawankawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik. (Q.S. al-An`am/6: 121)

Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa apabila hewan halal yang akan dikonsumsi itu terlebih dahulu harus di sembelih sesuai ketentuan syariat Islam. Lalu tahukah kamu, apa yang dimaksud dengan menyembelih hewan itu? Menyembelih hewan ialah memutus saluran napas dan saluran makanan serta urat nadi pada leher hewan dengan alat tajam, selain gigi, kuku, tulang sesuai dengan ketentuan syariat. 

 

 
Gambar Penyembelihan secara Tradisional
Gambar Penyembelihan Secara Mekanik

Penyembelihan dapat dilakukan baik dengan cara tradisional maupun cara mekanik (modern). Penyembelihan tradisional menggunakan alat sederhana, sedangkan penyembelihan mekanik menggunakan mesin pemotong hewan. 
Kedua cara ini bisa dilakukan,  tetapi harus tetap sesuai dengan syariat Islam, sehingga hukum mengonsumsinya menjadi halal. Demikuan juga hukum mengonsumsi daging hewan hasil berburu hukumnya akan menjadi halal apabila ketika akan berburu membaca asma Allah Swt. 

Berburu hewan  liar dapat dilakukan dengan cara melukai bagian tubuh mana saja yang dapat mengalirkan darah dan menjadikannya mati. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis:

    2.  Ketentuan Penyembelihan Hewan 

Penyembelihan hewan akan berlangsung apabila terdapat orang yang menyembelih, hewan yang akan disembelih, alat penyembelihan, dan proses penyembelihannya. Islam agama yang sempurna, mengatur tentang ketentuan-ketentuan yang berkaiatan dengan penyembelihan hewan. Berikut ketentuan Islam dalam penyembelihan hewan:

a.  Ketentuan Orang yang Menyembelih. Ketentuan yang harus dipenuhi seorang penyembelih adalah sebagai berikut. 

  1)  Penyembelih beragama Islam atau ahli kitab.


Ahli Kitab yang dimaksud adalah orang Yahudi dan Nasrani yang mengimani kitab hasil ubahan manusia. Ahli kitab yang sembelihannya halal dikonsumsi adalah mereka yang ketika menyembelih tidak menyebut nama selain nama Allah Swt., seperti nama Isa Al Masih. Dengan demikian tidak halal hasil sembelihan orang kafir (ingkar kepada Allah Swt.), sembelihan orang musyrik (menyekutukan Allah Swt.), sembelihan orang yang murtad (keluar dari agama Islam), dan sembelihan orang orang zindik (orang yang menampakkan ke Islaman dan menyembunyikan kekafiran).

      2)  Penyembelih adalah orang yang berakal. 

Penyembelihan dapat dilakukan oleh orang yang berakal, baik laki-laki maupun perempuan, tidak syah sembelihan yang dilakukan oleh orang gila atau orang yang mabuk. 

    3)  Penyembelih adalah orang yang yang sudah mampu membedakan hal antara yang baik dan yang buruk (tamyiz).  

    4) Penyembelih harus menyembelih dengan sengaja. Seorang penyembelih harus dalam keadaan sadar dan sengaja menyembelih.

    5) Penyembelih harus menyebut nama Allah Swt.  ketika menyembelih.
                                         Hal ini dijelaskan dalam firman Allah Swt.:
Selain menyebut nama Allah Swt. melalui basmalah, penyembelih juga disunahkan membaca takbir tiga kali. Perhatikan sabda Rasulullah Saw. berikut ini
    6)  Arahkan pisau (alat penyembelih) pada bagian leher hewan. 
    7) Sembelihlah hewan sampai terputus tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya.

b.  Ketentuan Hewan yang Akan Disembelih
 
Gambar Hewan Halal Dikonsumsi
Gambar Hewan Haram Dikonsumsi

Ketentuan hewan yang akan disembelih adalah sebagai berikut.
    1)  Hewan dalam keadaan masih hidup
Pastikan hewan yang akan disembelih harus hewan yang masih hidup. Apabila kita menemukan hewan yang terluka, tercekik, terpukul, terjatuh, ditanduk oleh hewan lain atau yang diserang hewan buas, tetapi hewan-hewan tersebut belum mati, dianjurkan untuk segera menyembelihnya sehingga hewan tersebut hukumnya halal dimakan. Allah Swt. berfirman: 




     2)  Hewan tersebut termasuk jenis hewan yang halal
Pastikan hewan yang akan disembelih adalah termasuk jenis hewan yang halal baik dari segi zatnya maupun cara memperolehnya.  Sebaliknya, hewan yang haram dikonsumsi, tetap hukumnya haram dikonsumsi meskipun sudah disembelih terlebih dahulu.  

 

c.  Ketentuan Alat Penyembelih

Selain ketentuan tentang orang yang menyembelih, hewan yang disembelih, perlu diperhatikan juga ketentuan alat yang digunakan untuk menyembelih. Alat yang digunakan untuk menyembelih hendaknya memenuhi ketentuan sebagai berikut.

1)  Tajam dan dapat melukai
Ketajaman alat dimaksudkan agar proses penyembelihan berlangsung cepat sehingga hewan tersebut cepat mati. Alat boleh terbuat dari besi, baja, bambu, atau apa saja yang bisa tajam.
Alat yang dipergunakan harus alat yang tajam sehingga memudahkan hewan mati. Islam mengajarkan agar memperlakukan hewan dengan baik, salah satunya dengan tidak memperbolehkan penyembelihan dengan alat yang tumpul supaya hewan tidak tersiksa dan tidak stres. Hasil penelitan mengungkapkan bahwa sembelihan dari hewan yang stres bisa membuat daging mengandung asam laktat yang membuat derajat keasaman menjadi rendah. 

2)  Tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi
Hal itu berdasarkan sabda Nabi Muhammmad Saw. yang diriwayatkan Bukhari dari Raft’  bin Khadis menyebutkan bahwa segala sesuatu yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah Swt.  ketika menyembelihnya, dibolehkan untuk dikonsumsi, dengan ketentuan alat yang digunaknnya bukan gigi dan kuku. Aku akan memberitahukan pada kalian mengapa hal ini dilarang. Hal itu dikarenakan gigi termasuk tulang, sedangkan kuku merupakan alat penyembelihan yang dipakai penduduk Habasyah (Ethiopia). 

d.  Ketentuan Proses Menyembelih Agar proses penyembelihan menjadi sah, harus dipenuhi ketentuan sebagai berikut.
1)  Penyembelihan dilakukan pada bagian leher hewan. 
2) Pastikan sudah memotong/ memutuskan tenggorokan (saluran pernafasan); saluran makanan; dua urat leher yang ada di tenggorokan. 
Selain ketentuan tersebut, ada beberapa sunah dalam penyembelihan hewan, yaitu:
1) Mengasah alat menyembelih setajam mungkin.
2) Hewan yang disembelih dihadapkan ke kiblat, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya, supaya mudah bagi orang yang menyembelihnya. 
3) Menyembelih pada bagian pangkal leher hewan. Hal itu dimaksudkan agar mempercepat proses kematian binatang yang disembelih. 
4) Mempercepat proses penyembelihan agar hewan tidak tersiksa. 
Sedangkan hal-hal yang dimakruhkan dalam proses penyembelihan adalah: 
1)  Menyembelih dengan alat tumpul.
2)  menyembelih dari arah belakang leher. 
3)  Memukul hewan waktu akan menyembelih.  
4)  Memutuskan lehernya atau mengulitinya sebelum hewan itu benarbenar mati.

3.  Tata Cara Penyembelihan Hewan 
Cara penyembelihan hewan ada dua macam, yaitu penyembelihan secara tradisional dan penyembelihan mekanik (modern). 
Penyembelihan tradisional adalah penyembelihan hewan menggunakan alat sederhana, seperti pisau, parang, pedang, dan sebagainya. Sedangkan penyembelihan mekanik adalah penyembelihan menggunakan mesin pemotong hewan. Untuk memahami kedua macam cara penyembelihan tersebut, bacalah dengan cermat uraian berikut ini.

a.  Tata Cara Penyembelihan secara Tradisional 
     Cara penyembelihan tradisional adalah sebagai berikut. 
      1)  Menyiapkan lubang penampung darah. 
      2)  Hewan yang akan disembelih dihadapkan kiblat, lambung kiri di bawah. 
      3)  Kaki hewan dipegang kuat-kuat atau diikat, kepalanya ditekan ke bawah lubang penampung darah yang sudah disiapkan. 
     4)  Leher hewan diletakkan di atas lubang penampung darah yang sudah disiapkan 
     5)  Berniat menyembelih dan membaca basmalah dan takbir.

 b.  Tata Cara Penyembelihan Secara Mekanik 
       Penyembelihan mekanik dilakukan agar penyembelihan bisa lebih cepat. Penyembelihan seperti ini biasanya dilakukan di tempat khusus penyembelihan hewan seperti Rumah Penyembelihan Hewan (RPH).
      Ada pun tata cara penyembelihan secara mekanik sebagai berikut.
     1) Pastikan mesin pemotong hewan dalam keadaan baik.        
      2) Siapkan hewan yang akan disembelih pada tempat pemotongan. 
      3) Penyembelih (operator mesin) berniat menyembelih dan membaca basmalah dan takbir. 
      4) Lakukan penyembelihan dengan menghidupkan mesin pemotong.

4.  Manfaat Penyembelihan Hewan

     Dari segi medis, terdapat beberapa manfaat menyembelih hewan  yang sesuai ketentuan Islam sebagai berikut. 

 a.  Membuat daging hewan halal untuk dikonsumsi.

b.  Membuat kualitas daging menjadi lebih baik dan sehat. Hal itu dikarenakan darah akan keluar dari tubuh hewan secara sempurna. Darah adalah sumber kontaminasi sehingga apabila darah tidak keluar dengan sempurna, dan daging akan mudah terkontaminasi. 

c.  Dagingnya menjadi lebih layak dikonsumsi, karena darah hewan keluar secara maksimal sehingga dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.

d.  Daging yang disembelih secara Islami akan memiliki penampilan yang lebih bagus, warnanya juga merah cerah.  Sehingga dari sisi kualitas baik dari kesehatan, nilai gizi, dan yang lainnya juga akan menjadi lebih baik.

Dengan membiasakan menyembelih hewan yang akan dikonsumsi sesuai dengan ketentuan Islam, berarti sudah peduli terhadap kesehatan jiwa dan raga bagi diri kita, kesehatan keluarga dan dan kesehatan lingkungan. 

demikian anak shalih dan sholihah penjelasan tentang Menyayangi Binatang dalam Syariat Penyembelihan semoga menambah ilmu pengetahuan dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari

menutup PJJ daring ini silahkan kalian mengerjakan Evaluasi Bab 10 di lin berikut :

Evaluasi bab 11 kelas 9


 



  

Posting Komentar untuk "BAB 11 Menyayangi Binatang dalam Syairat Penyembelihan"