BAB 11 Menyayangi Binatang dalam Syairat Penyembelihan
BAB 10
Menyayangi Binatang dalam Syairat Penyembelihan
Berduyun-duyun pergi mengaji
Dapat ilmu melembutkan hati
Hewan-hewan makhluk Illahi
Untuk dipelihara dan dikasihi
Bersih-bersih menyapu jalan
Kanan kiri lampu-lampu bersinar
Hewan halal boleh dimakan
Jangan lupa disembelih yang benar
Dedaunan kering berjatuhan
Pungut dan taruhlah di wadah
Daging yang bergizi menyehatkan
Untuk bekal dalam beribadah
1. Penyembelihan dalam Ajaran Islam
Dalam kehidupan sehari hari, kita tentunya pernah bahkan sering mengonsumsi makanan yang berasal dari hewan. Hewan dapat mati karena dicekik, dipukul, jatuh, ditanduk, atau diterkam hewan buas. Bagaimana Islam mengatur tentang hal tersebut? Islam mengajarkan bahwa setiap hewan yang akan dikonsumsi (kecuali ikan dan belalang) harus disembelih terlebih dahulu dengan baik dan benar, sebab penyembelihan yang tidak baik dan benar akan mengakibatkan hewan tersebut tidak halal untuk dikonsumsi.
Artinya: Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawankawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik. (Q.S. al-An`am/6: 121)
Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa apabila hewan halal yang akan dikonsumsi itu terlebih dahulu harus di sembelih sesuai ketentuan syariat Islam. Lalu tahukah kamu, apa yang dimaksud dengan menyembelih hewan itu? Menyembelih hewan ialah memutus saluran napas dan saluran makanan serta urat nadi pada leher hewan dengan alat tajam, selain gigi, kuku, tulang sesuai dengan ketentuan syariat.
Penyembelihan dapat dilakukan baik dengan cara tradisional maupun cara mekanik (modern). Penyembelihan tradisional menggunakan alat sederhana, sedangkan penyembelihan mekanik menggunakan mesin pemotong hewan.Kedua cara ini bisa dilakukan, tetapi harus tetap sesuai dengan syariat Islam, sehingga hukum mengonsumsinya menjadi halal. Demikuan juga hukum mengonsumsi daging hewan hasil berburu hukumnya akan menjadi halal apabila ketika akan berburu membaca asma Allah Swt.
Berburu hewan liar dapat dilakukan dengan cara melukai bagian tubuh mana saja yang dapat mengalirkan darah dan menjadikannya mati. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis:
2. Ketentuan Penyembelihan Hewan
Penyembelihan hewan akan berlangsung apabila terdapat orang yang menyembelih, hewan yang akan disembelih, alat penyembelihan, dan proses penyembelihannya. Islam agama yang sempurna, mengatur tentang ketentuan-ketentuan yang berkaiatan dengan penyembelihan hewan. Berikut ketentuan Islam dalam penyembelihan hewan:
a. Ketentuan Orang yang Menyembelih. Ketentuan yang harus dipenuhi seorang penyembelih adalah sebagai berikut.
1) Penyembelih beragama Islam atau ahli kitab.
Ahli Kitab yang dimaksud adalah orang Yahudi dan Nasrani yang mengimani kitab hasil ubahan manusia. Ahli kitab yang sembelihannya halal dikonsumsi adalah mereka yang ketika menyembelih tidak menyebut nama selain nama Allah Swt., seperti nama Isa Al Masih. Dengan demikian tidak halal hasil sembelihan orang kafir (ingkar kepada Allah Swt.), sembelihan orang musyrik (menyekutukan Allah Swt.), sembelihan orang yang murtad (keluar dari agama Islam), dan sembelihan orang orang zindik (orang yang menampakkan ke Islaman dan menyembunyikan kekafiran).
2) Penyembelih adalah orang yang berakal.
Penyembelihan dapat dilakukan oleh orang yang berakal, baik laki-laki maupun perempuan, tidak syah sembelihan yang dilakukan oleh orang gila atau orang yang mabuk.
3) Penyembelih adalah orang yang yang sudah mampu membedakan hal antara yang baik dan yang buruk (tamyiz).
4) Penyembelih harus menyembelih dengan sengaja. Seorang penyembelih harus dalam keadaan sadar dan sengaja menyembelih.
6) Arahkan pisau (alat penyembelih) pada bagian leher hewan.Selain menyebut nama Allah Swt. melalui basmalah, penyembelih juga disunahkan membaca takbir tiga kali. Perhatikan sabda Rasulullah Saw. berikut ini
Pastikan hewan yang akan disembelih harus hewan yang masih hidup. Apabila kita menemukan hewan yang terluka, tercekik, terpukul, terjatuh, ditanduk oleh hewan lain atau yang diserang hewan buas, tetapi hewan-hewan tersebut belum mati, dianjurkan untuk segera menyembelihnya sehingga hewan tersebut hukumnya halal dimakan. Allah Swt. berfirman:
Pastikan hewan yang akan disembelih adalah termasuk jenis hewan yang halal baik dari segi zatnya maupun cara memperolehnya. Sebaliknya, hewan yang haram dikonsumsi, tetap hukumnya haram dikonsumsi meskipun sudah disembelih terlebih dahulu.
3) Kaki hewan dipegang kuat-kuat atau diikat, kepalanya ditekan ke bawah lubang penampung darah yang sudah disiapkan.
4) Leher hewan diletakkan di atas lubang penampung darah yang sudah disiapkan
1) Pastikan mesin pemotong hewan dalam keadaan baik.
2) Siapkan hewan yang akan disembelih pada tempat pemotongan.
3) Penyembelih (operator mesin) berniat menyembelih dan membaca basmalah dan takbir.
4. Manfaat Penyembelihan Hewan
Dari segi medis, terdapat beberapa manfaat menyembelih hewan yang sesuai ketentuan Islam sebagai berikut.
a. Membuat daging hewan halal untuk dikonsumsi.
b. Membuat kualitas daging menjadi lebih baik dan sehat. Hal itu dikarenakan darah akan keluar dari tubuh hewan secara sempurna. Darah adalah sumber kontaminasi sehingga apabila darah tidak keluar dengan sempurna, dan daging akan mudah terkontaminasi.
c. Dagingnya menjadi lebih layak dikonsumsi, karena darah hewan keluar secara maksimal sehingga dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.
d. Daging yang disembelih secara Islami akan memiliki penampilan yang lebih bagus, warnanya juga merah cerah. Sehingga dari sisi kualitas baik dari kesehatan, nilai gizi, dan yang lainnya juga akan menjadi lebih baik.
Dengan membiasakan menyembelih hewan yang akan dikonsumsi sesuai dengan ketentuan Islam, berarti sudah peduli terhadap kesehatan jiwa dan raga bagi diri kita, kesehatan keluarga dan dan kesehatan lingkungan.
demikian anak shalih dan sholihah penjelasan tentang Menyayangi Binatang dalam Syariat Penyembelihan semoga menambah ilmu pengetahuan dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari
menutup PJJ daring ini silahkan kalian mengerjakan Evaluasi Bab 10 di lin berikut :
Posting Komentar untuk "BAB 11 Menyayangi Binatang dalam Syairat Penyembelihan"