Materi persiapan PAS
Fungsi DPR
Fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan
Tugas dan wewenang presiden sebagai kepala negara :
1. Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat ,laut dan udara
2. Menyatakan perang membuat perdamaian , dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
3. Menyatakan keadaan bahaya
4. Mengangkat serta menerima duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR
5. Memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan MA
6. Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR
7. Memberi gelar tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya.
Tugas dan wewenang DPD
1. Mengajukan RUU terkaitdengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah,pembentukan dan pemekaran serta pengembangan daerah pengeloaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah
2. Membahas Rancangan RUU otonomin daerah, hubungan psat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta pengembangan daerah
3. Melalukan pengawasan atas pelaksanaan undang undang tersebut diatas serta menyampaikan hasilpengawasan kepada DPR
4. Berhak mengajukan RUUyg terkait dengan otonomi daerah dan membahas RUU yang terkaitdengan daerah.DPD yang berhak memberikan pertimbangan tentang RUU APBN, pajak, pendidikan,dan agama.
Anggota MA terdiri dari 9 orang
Anggota Komisi yudisial terdiri dari 7 orang
Hubungan kerja DRP dan Presiden terlihat dalam pembuatan UU
Ciri ciri pemerintahan presidensial
1. Presiden berkedudukan sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara
2. Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan di pilih lngsung oleh mereka atau melalu DPR
3. Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memperhentikan menteri menteri
4. Menteri menteri bertanggung jawab kepada presiden
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Sistem demokrasi Pancasila mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan dan mengakui hak milik perorangan, keputusan di ambil dengan musyawarah mufakat, agama merupakan bagian yang tidak teroisahkan dengen kehidupan negara, tidak di kenel dominasi mayoritas dan tirani minoritas
Demokrasi liberal mengutamakan kepentingan pribadi denegn medukung sepenuhnya usaha pribadi,kepeutusan diambil dengan suara terbanyak, memisahkan urusan agama dengan kehidupan negara, keputusan ditentukan dengan kesepakatan kesepakatan individu sebagai warganegaranya.
Pelajari asas pemilu dan penjelasannya di buku pkn kls 9
Posting Komentar untuk " "